Masohi, LINTASMALUKU.COM,-Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku, DR Subairi, M.Si menyebut, Kampanye damai bukan suatu keniscayaan. Kampanye damai, menurutnya bisa diciptakan bila semua pihak bekerja dalam koridor dan ketentuan yang berlaku.
Khusus kepada pihak terkait, tidak terlibat kepentingan dengan Pasangan Calon (Paslon) tertentu yang ikut dalam kontestasi Pemilu.
“Kampanye damai bisa diciptakan. Kuncinya, semua Paslon dan pendukungnya konsisten menjaga komitmen ini. Seluruh jajaran terkait bekerja tanpa titipan kepentingan siapapun,” tandas Subairi dalam sambutannya pada kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang digagas Bawaslu Malteng, Selasa (1/10/2024).
Subairi mengatakan, ada aturan main yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak. Baik yang terkait langsung maupun tidak. Selama aturan ini tidak dilanggar, maka proses Pilkada dapat berjalan baik, dan melahirkan kepala daerah yang merupakan legitimasi rakyat.
Senada dengan Subairi, Pj Bupati Malteng Rakib Sahubawa menyebut, Kampanye damai berimplikasi langsung terhadap produk demokrasi yang berkualitas.
Dikatakan, kampanye merupakan tahapan yang sangat krusial. Karena itu, dirinya berharap agar kampanye yang dilaksanakan Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malteng harus dipastikan bebas dari provokasi, ujaran Kebencian dan perilaku yang dapat mendiskriditkan pihak lain.
“Pastikan kampanye tidak diwarnai provokasi, ujaran kebencian dan kabar Hoax yang mendiskriditkan pihak lain,” pesan Sahubawa melalui sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Malteng, Silviana Maatemu.
“Tanamkan prinsip bahwa Kompetisi ini untuk kebaikan bersama dalam mewujudkan Malteng yang maju dan sejahtera. Jangan mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan. Kita satu tujuan, yaitu membangun Malteng lebih baik,” tukasnya. (LM-13)
Discussion about this post