Masohi, LINTASMALUKU COM,- DPRD Maluku Tengah kembali mengusulkan nama Rakib Sahubawa kepada Menteri Dalam Negeri untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah periode kedua.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna khusus DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Selasa 6 Agustus 2024.
Diketahui, sebelumnya, sejumlah nama diusulkan oleh fraksi-fraksi di DPRD Malteng kemudian mengerucut pada satu nama, Rakib Sahubawa.
Hasilnya Rakib Sahubawa mendapat 6 suara di susul Jauhari Tuarita 2 suara. Sementara nama lain yang diusul fraksi seperti Efendi Latuconsina, Djalaludin Salampessy, Ismail Usemahu dan Julius Boro masing-masing mendapat 1 suara.
“Kami memutuskan dua nama (Rakib Sahubawa dan Jauhari Tuarita) itu yang kami usulkan selanjutnya menjadi kewenangan Kemendagri untuk memutuskan,” ujar Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Hery Men Carl Haurissa.
Haurissa melanjutkan, penyampaian usulan dua nama untuk disampaikan ke Kemendagri tanggal 12 Agustus 2024.
“Batas tanggal 12, tapi kami usulkan secepatnya,” imbuh Haurissa.
Pengusulan Rakib Sahubawa yang dilakukan itu mengulangi sikap yang sama DPRD di mana pada Agustus 2023 lalu, lembaga wakil rakyat itu juga mengusulkan Rakib Sahubawa dengan meraih dukungan terbanyak.
Dan Menteri Dalam Negeri memutuskan Rakib Sahubawa jabat Pj Bupati Maluku Tengah 12 September 2023 – 12 September 2024. (LM)
Discussion about this post